Posted in

Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok – DP3AP2KB Beri Pendampingan Hukum untuk Korban Bullying Viral di Medsos

## Pemerintah Kota Depok Berikan Pendampingan Holistik kepada Korban Bullying Online yang Viral

Kota Depok, Jawa Barat – Sebuah kasus perundungan (bullying) yang terjadi melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial dan viral pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, telah mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Depok. Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang baru saja menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), mendapatkan pendampingan menyeluruh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Kejadian yang menghebohkan dunia maya ini langsung mendapat respons cepat dari Wali Kota Depok, Bapak Supian Suri. Pada Minggu, 7 Juli 2025, beliau menginstruksikan DP3AP2KB untuk segera memberikan pendampingan komprehensif kepada korban. “Pak Wali meminta kami untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh dan memberikan pendampingan yang maksimal,” ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Ibu Nessi Annisa Handari, pada Selasa, 8 Juli 2025. Tim DP3AP2KB langsung menghubungi keluarga korban dan menyampaikan kesiapan untuk memberikan dukungan, baik dari segi hukum maupun psikologis.

Saat ini, korban tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Metro Depok. DP3AP2KB telah melakukan asesmen dan memberikan pendampingan hukum sejak awal proses berita acara pemeriksaan (BAP). “Pendampingan hukum sudah kami berikan sejak hari ini. Sedangkan untuk pendampingan psikologis, kami sedang menjadwalkannya dengan mempertimbangkan kesiapan korban dan keluarganya. Insya Allah, pendampingan psikologis akan segera diberikan,” jelas Ibu Nessi.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan digital bagi anak-anak dan remaja. Ibu Nessi menjelaskan, “Kejadian yang disiarkan langsung dan viral ini menunjukkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman. Anak-anak di usia ini sedang dalam masa pencarian jati diri dan menginginkan pengakuan. Tanpa arahan dan bimbingan yang tepat, mereka rentan terjerat dalam perilaku negatif, baik sebagai pelaku maupun korban. Oleh karena itu, peran orang tua, guru, dan lingkungan sekitar sangat penting dalam membangun ketahanan emosi anak.”

Beliau menambahkan bahwa dampak perundungan di dunia maya tidak kalah beratnya dibandingkan dengan perundungan secara langsung. “Perlu kita sadari bersama bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. DP3AP2KB berkomitmen untuk mendampingi, melindungi, dan menguatkan korban agar mereka dapat pulih dari trauma dan kembali memiliki kepercayaan diri,” tegas Ibu Nessi.

Pemerintah Kota Depok berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya serta memberikan edukasi yang cukup tentang etika bermedia sosial dan bahaya perundungan online. Langkah-langkah preventif dan edukasi yang berkelanjutan sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan ramah anak.

**Kata Kunci:** Bullying, Perundungan Online, Depok, Live Streaming, Media Sosial, Pendampingan Korban, DP3AP2KB, Keamanan Digital, Anak, Remaja, Pencegahan Bullying, Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *